2 Cara Mengatasi Akun Dana Dibekukan Dan Ciri-Cirinya, Terbukti Ampuh!

Mau Sewa Mobil ELF, Hiace, atau Bus Pariwisata?

Dapatkan Mobil Pariwisata Berkualitas Dengan Harga Terjangkau, Diduukung Dengan Driver Yang Handal! HartoTrans - Selalu Siap Menemani Perjalanan Wisata Anda.

Bagi kamu yang memakai dompet digital DANA, pernahkah mengalami persoalan tidak bisa transaksi. Ya, salah satu penyebab dari problem tersebut yaitu akun yang dibekukan. Berkaitan dengan hal tersebut, kali ini kita akan membicarakan wacana ciri ciri akun DANA dibekukan, penyebab dan solusinya.

Ya, untuk dikala ini, DANA menjadi salah satu penyuplailayanan dompet digital yang telah dipakai banyak orang. Penggunaan dompet digital yang satu ini memang terasa membuat lebih mudah aneka macam macam transaksi, mirip transfer ke rekening bank, transfer ke sesama DANA, top-up, beli pulsa, dan lain-lain.

Namun bila akun yang dipakai telah dibekukan, pastinya setiap transaksi akan gagal. Terlebih dalam kondisi genting, tentu saja rasanya akan cemas, bukan? Nah, bagi kau yang mengalami masalah tersebut tidak usah khawatir, simak dulu beberapa gosip yang hendak dijelaskan di bawah ini.

Penyebab Akun Dana Dibekukan

Pembekuan akun yang dilaksanakan oleh pihak DANA sendiri bukan terjadi karena tanpa alasan. Sebenarnya hal ini dilaksanakan juga untuk keamanan data dan juga saldo yang ada di akun Anda. Nah, berikut ini beberapa penyebab dari dilema pada akun DANA tersebut.

Baca juga: 10+ Artis Tiktok Tercantik dan Viral di Indonesia, Pilihan Netizen

1. Transaksi yang dinilai tidak wajar

Penyebab yang pertama, adalah terdeteksi adanya proses transaksi yang tidak paras . Misalnya saja mirip klaim DANA dengan auto-click atau adanya pengantaran saldo yang terjadi secara terus menerus. Kegiatan-acara tersebut dinilai spam dan bisa menciptakan akun DANA lain merugi.

2. Data akun DANA yang tidak valid

Untuk mampu menggunakan berbagai fitur yang ada di dalamnya, DANA mewajibkan para penggunanya untuk verifikasi data. Nah, proses input data yang tidak benar atau tidak valid, mampu menjadi penyebab mengapa pihak DANA membekukan akunmu.

3. Memanfaatkan bug pada sistem DANA

Sudah menjadi hal yang biasa, bila adanya bug pada sistem DANA sering dimanfaatkan oleh para penggunanya. Tentu saja, pelanggaran dengan memanfaatkan bug sistem ini dilaksanakan untuk mendapatkan laba. Nah, sebagai tindak lanjut, DANA akan membekukan akun yang bersangkutan.

4. PIN DANA yang tidak benar

Pada ketika login ke akun DANA, pengguna harus melaksanakan verifikasi dengan kode PIN. Apabila salah memasukkan PIN sampai tiga kali, maka secara otomatis akun tersebut akan dibekukan. Hal ini dikerjakan untuk menghalangi peretasan akun DANA para penggunanya.

Baca juga: Mengurus Sendiri Visa Schengen? Tidak Terlalu Sulit, Simak Caranya di Sini

5. Adanya indikasi penipuan

Pengguna DANA bisa mengadukan adanya penipuan yang dikerjakan oleh akun DANA lain. Jika DANA sudah melaksanakan kroscek dan memang terbukti adanya indikasi penipuan, maka salah satu tindakan yang mau dilakukan yaitu membekukan akun tersebut.

6. Multi-login akun DANA

Perlu untuk Anda pahami, bahwa akun DANA itu hanya bisa digunakan untuk login pada satu perangkat saja. Ketika ingin login ke perangkat lain, maka akun di perangkat yang satunya harus logout terlebih dahulu. Jika terdeteksi akun DANA digunakan login 2 perangkat berbarengan, maka akan bisa dibekukan.

Ciri ciri Akun DANA Dibekukan

Pada dikala akun DANA yang kau miliki telah dibekukan, maka akan muncul beberapa ciri yang mau memperjelas hal tersebut. Nah, untuk ciri ciri akun DANA sudah dibekukan sendiri, kurang lebih ialah seperti yang ada di bawah ini.

1. Muncul notifikasi pembekuan akun

Muncul notifikasi pembekuan akun

Ciri yang pertama, umumakan muncul keteranganatau notifikasi perihal pembekuan akun yang terjadi.

Di dalam notifikasi tersebut, biasanya akan dijelaskan pula jenis pembekuan yang dilakukan, apakah itu pembekuan sementara atau pembekuan permanen.

2. Akun tidak dapat dipakai untuk bertransaksi

Akun tidak dapat digunakan untuk bertransaksi

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, di dalam DANA terdapat berbagai layanan transaksi yang mampu digunakan, mirip transfer ke sesama DANA, transfer ke rekening bank, top-up, berbelanja pulsa, dan lain sebagainya. Saat akun DANA diblokir, pastinya setiap jenis transaksi tidak bisa dilakukan.

3. Akun DANA logout secara otomatis

Ciri-ciri akun DANA dibekukan yang selanjutnya, yaitu akun DANA yang sebelumnya login di HP kamu, akan logout secara otomatis.

Jadi saat kamu membuka aplikasi DANA, maka tampilannya akan seperti saat kamu gres saja menginstal aplikasi tersebut dan meminta untuk login akun.

4. Aplikasi yang tidak mampu dibuka

Bisa dibilang jika ciri-ciri yang satu ini memang cukup jarang terjadi, namun bukan berarti tidak terjadi.

Nah, pada ketika kau tap logo aplikasi DANA untuk membukanya, maka aplikasi tersebut tidak mampu dibuka. Hal itu mampu menjadi salah satu ciri bila akun DANA milikmu sedang dibekukan.

Syarat untuk Mengembalikan Akun Dana yang Telah Dibekukan

Setelah tahu beberapa ciri-ciri akun DANA telah dibekukan di atas, sekarang saatnya untuk mengembalikannya. Namun sebelum itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, biar pengembalian akun bisa langsung diproses oleh pihak DANA.

  • Email yang didaftarkan pada akun DANA bersangkutan.
  • Informasi transaksi transaksi yang telah dijalankan terakhir kali.
  • Kartu identitas orisinil (KTP/SIM/PASPOR) dari si pemilik akun DANA.
  • Nama orisinil yang terdaftar di akun DANA bersangkutan.
  • Nomor telepon aktif sesuai akun di DANA bersangkutan.
  • Perkiraan Saldo di dalam DANA yang dimiliki.

Selain beberapa syarat yang ada di atas, kau juga perlu melampirkan bukti pendukung agar proses pemulihan akun DANA mampu dijalankan lebih cepat. Jika tidak, lazimnya pengembalian akun ini prosesnya akan memakan waktu yang cukup usang.

Cara Mengatasi Akun Dana Dibekukan

Setelah syarat dan bukti yang dibutuhkan telah disediakan, sekarang saatnya untuk segera mengembalikan akun tersebut. Nah, jadi ada 2 cara yang bisa dilaksanakan untuk membuka pembekuan yang dilakukan oleh pihak DANA, adalah mirip berikut.

1. Kembali login sesudah beberapa jam

Dalam pembekuan akun sementara, lazimDANA akan memperlihatkan notifikasi yang isinya meminta pengguna untuk login akun kembali sehabis satu jam. Biasanya notifikasi pembekuan selama 1 jam ini, terjadi karena kamu telah 3 kali salah memasukkan PIN dana secara berurut-urut.

Nah, kamu bisa coba mengikuti notifikasi tersebut, dengan menjajal untuk login lagi sesudah berjam-jam. Namun pastikan kau benar-benar mengenang PIN akun DANA dan jangan sampai salah lagi untuk potensi yang satu ini.

Dan kalau kau betul-betul tidak bisa mengingatnya, alangkah baiknya untuk menggunakan opsi lupa password. Nantinya, pihak DANA akan menginformasikan PIN akun DANA kau melalui email ataupun nomor ponsel yang bersangkutan dengan akun tersebut.

2. Menghubungi customer service

Apabila akun DANA milikmu dibekukan secara permanen, maka satu-satunya cara untuk mengatasinya yaitu dengan menelepon customer service untuk mengajukan banding pemulihan akun. Untuk melakukannya, kamu mampu menelepon kontak CS DANA berikut ini.

  • Alamat email : Help@DANA.id
  • Nama sosial media : DANA Indonesia
  • Nomor telepon : 1500 445
  • Nomor WhatsApp : 08191 1500 445

Jika sudah terhubung dengan pihak customer service, eksklusif saja katakan kronologi pembekuan akun DANA secara rinci. Oh iya, jangan lupa untuk melampirkan bukti pendukung juga.

Dengan mengenali sedikit informasi tentang ciri ciri akun DANA dibekukan, penyebab, dan pengembalian akun DANA di atas, kau mampu langsung melaksanakan langkah-langkah ketika duduk perkara ini terjadi.

Yang penting, jangan lupakan bukti yang valid dikala ingin mengembalikan akun DANA yang dibekukan.

Artikel Menarik Lainnya:

× Butuh Bantuan? Chat Sekarang!