Cek NPWP online perlu dimengerti bagi semua orang yang telah terdaftar sebagai wajib pajak dengan diberikan kartu NPWP sebagai tanda wajib pajak.
Untuk mengenali suatu NPWP aktif atau tidak mampu dikenali dengan gampang dengan cara mengeceknya melalui situs web resmi atau aplikasi DJP.
Adapun yang perlu disiapkan saat sesorang hendak melakukan cek NPWP online ialah Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Jika kau belum mengenali bagaimana cara cek NPWP online, maka kamu mampu menyimak informasi selengkapnya melalui artikel ini.
Daftar Isi:
Apa itu NPWP
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007, NPWP ialah tanda pengenal diri yang diberikan kepada Wajib Pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selaku fasilitas dalam manajemen perpajakan.
Nomor NPWP bersifat unik dan hanya diberikan kepada satu wajib pajak untuk setiap individu atau badan perjuangan. Nomor NPWP terdiri dari 15 digit angka yang dipakai sebagai instruksi unik yang membedakan dengan nomor identitas wajib pajak lainnya.
Dalam nomor tersebut, sembilan digit pertama ialah arahan unik dari identitas Wajib Pajak. Tiga digit berikutnya ialah arahan unik dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Lalu tiga digit terakhir ialah penanda status wajib pajak.
NPWP digunakan selaku identifikasi dalam proses manajemen perpajakan, termasuk dalam pengajuan laporan pajak, pembayaran pajak, serta dalam melakukan transaksi bisnis tertentu. Setiap wajib pajak yang melakukan acara ekonomi di Indonesia wajib mempunyai NPWP.
Berdasarkan jenisnya, NPWP dibedakan menjadi dua adalah NPWP Pribadi dan NPWP Badan. NPWP Pribadi diberikan kepada setiap orang yang mempunyai penghasilan di Indonesia, sedangkan NPWP Badan diberikan kepada badan usaha atau perusahaan yang mempunyai penghasilan di Indonesia.
Untuk pembuatan NPWP, syarat atau dokumen yang mesti disiapkan masing-masing berlawanan tergantung jenis NPWP yang akan dibuat. Pendaftaran NPWP mampu dilakukan secara online melalui situs web DJP atau secara pribadi di kantor pelayanan pajak terdekat.
Apa Kegunaan NPWP
Kegunaan mempunyai NPWP tidak hanya digunakan untuk mengelola administrasi perpajakan. Akan namun, mampu digunakan untuk aneka macam keperluan yang lain.
NPWP menjadi salah satu dokumen penting dan salah satu syarat dikala seseorang hendak mengajukan kredit ke Bank. Misalnya, kau ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Begitu juga, saat kau punya usaha, NPWP diharapkan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Makara, kepemilikan NPWP tidak cuma semata untuk pengurusan manajemen perpajakan.
Cek NPWP Online Lewat Apa Saja
Setiap wajib pajak yang telah memiliki NPWP, dapat melakukan pengecekan nomor NPWP melalui beberapa cara, antara lain:
1. Lewat Website Resmi
Pertama, untuk mengetahui nomor NPWP aktif atau tidak mampu di cek lewat website resmi DJP di https://ereg.pajak.go.id. Setiap wajib pajak yang ingin mengevaluasi nomor NPWP harus merencanakan NIK dan Nomor KK.
2. Lewat Aplikasi
Untuk membuat lebih mudah setiap orang yang terdaftar sebagai wajib pajak dan telah memiliki nomor NPWP, mampu melaksanakan pengecekan melalui aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak yakni M-Pajak.
3. Lewat KPP Terdekat
Selain melalui situs web resmi dan aplikasi DJP, orang yang terdaftar selaku wajib pajak dapat melakukan pengecekan nomor NPWP melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
Cara Cek Nomor NPWP Online
Untuk melakukan pengecekan nomor NPWP secara online mampu dijalankan dengan beberapa cara, antara lain:
1. Cek NPWP Online Melalui Website Resmi
Berikut yaitu cara untuk melakukan pengecekan nomor NPWP secara online lewat website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP):
-
- Buka website resmi DJP di https://www.pajak.go.id.
-
- Pada halaman depan, pilih sajian Pendaftaran NPWP.
-
- Klik link Cek NPWP yang terdapat pada bagian bawah.
-
- Isikan data kau berupa NIK dan Nomor Kartu Keluarga.
-
- Masukkan Kode Captcha yang muncul pada layar ke dalam kolom yang tersedia.
-
- Klik tombol Cari.
-
- Jika data yang dimasukkan valid dan terdaftar di database DJP, maka nomor NPWP akan ditampilkan pada layar.
-
- Selesai.
2. Cek No NPWP Online Melalui Aplikasi DJP
Selanjutnya, untuk melaksanakan pengecekan nomor NPWP mampu dilaksanakan lewat aplikasi DJP yang mampu diunduh di Google Play Store dengan cara selaku berikut:
-
- Unduh aplikasi M-Pajak DJP.
-
- Buka aplikasi M-Pajak DJP yang ada di smartphone kau.
-
- Login dengan memasukkan nomor NPWP dan password yang terdaftar di situs web.
-
- Pilih sajian Cek NPWP.
-
- Sistem akan memperlihatkan data kau kalau NPWP aktif.
-
- Jika nomor NPWP tidak terdaftar, silahkan hubungi kantor perpajakan terdekat.
3. Cek NPWP Online dengan KTP dan KK
Kamu juga dapat melaksanakan pengecekan nomor NPWP secara online dengan memakai KTP dan KK dengan cara sebagai berikut:
-
- Buka situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di https://www.ereg.pajak.go.id.
-
- Pilih menu Cek NPWP.
-
- Masukkan nomor KTP dan nomor KK kamu.
-
- Masukkan aba-aba keselamatan yang timbul pada layar.
-
- Klik tombol Cari.
-
- Jika data yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar di database DJP, maka nomor NPWP akan ditampilkan di layar.
4. Cek NPWP Lewat Kring Pajak
Selanjutnya, kau mampu melakukan pengecekan nomor NPWP lewat Kring Pajak dengan cara selaku berikut:
-
- Hubungi nomor Kring Pajak di 1500200.
-
- Ikuti petunjuk untuk menentukan pilihan Informasi NPWP.
-
- Petugas akan melakukan pengecekan di database DJP dan menyampaikannya kalau NPWP aktif atau tidak.
5. Cek Nomor NPWP Online Melalui PJAP
Pengecekan nomor NPWP melalui PJAP (Pos Pelayanan Terpadu) mampu dilakukan dengan cara selaku berikut:
-
- Unduh dan install aplikasi e-KS Pajakku lewat Play Store.
-
- Buka aplikasi e-KS Pajakku yang ada di ponsel pintar kamu.
-
- Pilih hidangan Validasi Wajib Pajak.
-
- Pilih metode validasi via NPWP.
-
- Masukkan nomor NPWP, lalu klik tombol Validasi.
-
- Sistem akan memperlihatkan hasil validasi jikalau nomor NPWP terdaftar.
6. Cek NPWP Online dengan QR Code
QR Code pada sertifikat NPWP ialah fitur baru yang diperkenalkan oleh DJP selaku cara gampang dan cepat untuk melaksanakan pengecekan nomor NPWP.
Untuk melaksanakan pengecekan nomor NPWP lewat QR Code, mampu dilakukan dengan tindakan sebagai berikut:
-
- Buka aplikasi pemindai aba-aba QR di ponsel pintar kamu.
-
- Pindai QR Code yang terdapat pada kartu NPWP kamu menggunakan aplikasi tersebut.
-
- Jika QR Code yang dipindai valid, maka tata cara akan memperlihatkan info perihal nomor NPWP yang terdaftar atas nama kau.
-
- Pastikan berita yang ditampilkan sesuai dengan data diri kamu.
7. Cek NPWP Secara Offline
Terakhir, kamu juga dapat melaksanakan pengecekan nomor NPWP secara offline dengan cara selaku berikut:
-
- Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat di kawasan kamu.
-
- Ambil nomor antrian untuk layanan Informasi NPWP.
-
- Serahkan dokumen persyaratan untuk cek NPWP terhadap petugas KPP.
-
- Petugas akan melaksanakan pengecekan di database DJP dan menyampaikannya kalau data terdaftar di database DJP.
-
- Jika belum memiliki NPWP, petugas KPP dapat menolong untuk menjadikannya.
Kesimpulan
Cara cek NPWP online sungguh mudah dilaksanakan dengan menggunakan beberapa tata cara yang mampu diseleksi bagi setiap orang yang terdaftar sebagai wajib pajak.
Pengecekan mampu dikerjakan lewat website resmi, melalui aplikasi DJP, atau pribadi mendatangi Kantor Pelayanan Pajak terdekat.